Pemerintah Indonesia mendorong program penghapusan utang bagi negara berkembang dan miskin. Pasalnya, utang ini melonjak signifikan akibat pandemi Covid-19.
"Akibat pandemi, total utang yang dimiliki negara berkembang dan miskin mencapai 12,9 miliar dollar AS sejak tahun lalu," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Wempi Saputra dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/20220.
Memang setidaknya 48 negara miskin sudah mendapatkan keringanan penundaan pembayaran utang, tapi ini bukanlah solusi lantaran utang tersebut masih tetap ada dan tetap harus dibayarkan.
Oleh karenanya, Indonesia sebagai Presidensi G20 perlu berperan aktif menjadi fasilitator bagi negara-negara miskin agar bisa mendapat solusi terhadap pembayaran utangnya.
Untuk itu, pemerintah pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berharap dapat segera memutuskan restrukturisasi utang untuk mempercepat pemulihan ekonomi global, khususnya bagi negara miskin.
Tiga negara percontohan
Wempi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Bank Dunia mengatakan, pandemi yang berkepanjangan telah menyebabkan kontraksi perekonomian pada sejumlah negara terutama bagi negara miskin.
Tekanan inflasi yang tinggi, perlambatan ekonomi telah menyebabkan Zambia, Chad, dan Etopia mengalami kesulitan untuk membayar utangnya. Tak heran bila pemulihan ekonomi negara tersebut menjadi tersendat.
Ketiga negara ini sedang menjalani program penyelesaian utang atau disebut common framework for debt treatment. Ketiganya menjadi proyek percontohan untuk penyelesaian utang bagi negara miskin.
"Bila ini berhasil, maka program ini bisa diberlakukan bagi negara lainnya," pungkasnya.
0 Komentar