Presiden Joko Widodo meminta pada jajaran menterinya untuk
menjelaskan pada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu)
dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah ditetapkan pada 2024
mendatang. Perintah ini disampaikan Jokowi karena ia tak mau masyarakat
berspekulasi bahwa pemerintah tengah berupaya memperpanjang masa jabatan
presiden.
"Ini perlu dijelaskan agar jangan sampai nanti muncul
spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah
berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi perpanjangan masa
jabatan presiden tiga periode," kata Presiden, saat memberikan arahan dalam
rapat persiapan Pemilu dan Pilkada, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden,
Minggu (10/4/2022).
"Jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu ditetapkan 14
Februari 2024 dan Pilkada November 2024," ujar Presiden lagi.
Tak cuma itu, ia juga meminta pada jajarannya untuk
menjelaskan pada masyarakat mengenai tahapan Pemilu yang sudah dimulai sejak
Juni 2022. Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang, tahapan pemilu sudah dimulai
20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Terkait hal ini, sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umu (KPU)
dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) akan dilantik pada 12 April mendatang untuk
segera mempersiapkan pesta demokrasi tersebut dengan matang.
Menjelang Pemilu dan Pilkada, Jokowi menyebut, wajar jika
situasi menghangat. Namun, ia memerintahkan para menteri untuk menjaga kondisi
di akar rumput agar tetap kondusif.
"Jangan sampai masyarakat terprovokasi kepentingan
politik. Lakukan edukasi politik pada masyarakat dan kontestan, jangan buat isu
politik yang tidak baik, terutama isu politik identitas yang mengedepankan isu
SARA. Kita harapkan itu tidak terjadi," ucapnya.
0 Komentar