Aksi Bela Presiden : Eks Staf Ahli Kominfo Ancam Akan Laporkan Penghina Jokowi


Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto mengancam akan mempidanakan pemilik akun twitter @Partaisocm** terkait  banyaknya unggahan akun tersebut yang mencoba merusak nama baik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Terkini, Eks Staf Ahli Kominfo tersebut sedang mencoba mengumpulkan bukti kejahatan pemilik akun yang menurutnya masuk dalam kejahatan siber.

“Ini contoh kejahatanmu, yg tdk bisa kamu hapus. Ini hanya salah satu. Msh banyak yg scr hukum lbh kuat masuk unsur pidananya tapi biar kusimpan saja. Saatnya nanti dibuka di dpn hukum saja spy orang tahu beda kebebasan berpendapat dg kejahatan siber yg kamu lakukan,” ucapnya, Senin, (8/8/2022)

Dalam tweet-nya, profesor tersebut mengunggah salah satu bukti screenshot unggahan pemilik akun yang menyebutkan “Jokowi itu hanya boneka bodoh yang diperalat PDI Megawati yang tua bangka”.

Sementara pegiat sosial media, Husin Alwi Shihab atau Habib Husin mengaku mendukung tindakan Henri Subiakto, Selasa (9/8). 

Pasalnya kata dia, setelah selesai pilpres pemilik akun banyak bertingkah. Semua diserang mulai presiden hingga pendukung.

“Sejak selesai Pilpres dia byk bertingkah. Semua diserang mulai dari Presiden hingga pendukungnya dan akun PS ini komit untuk tidak menghapus cuitan dgn songongnya. Saya juga sering dihina sama akun ini. Kita dukung Prof supaya akun penjahat medsos ini dikarungi aja pemiliknya,” pungkasnya.


Posting Komentar

0 Komentar