Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kejadian perempuan yang menodongkan senjata api (senpi) kepada Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diduga karena ada motif individu. Hal ini berdasarkan informasi awal atas pendalaman aparat kepolisian kepada wanita tersebut setelah diamankan.
"(Motifnya) Individu, sementara ini individu. Tetapi senjatanya memang senjata rakitan ya, itu ada selongsongnya tapi proyektilnya tidak ada, ini lagi didalami semuanya," ujar Moeldoko dalam keterangan persnya di Bina Graha, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, Moeldoko menyebutkan identitas perempuan pelaku penodongan senjata itu pun berbeda-beda. Dia menuturkan, ada sejumlah informasi awal lainnya yang kini sedang didalami kepolisian. Termasuk soal kondisi psikologis pelaku. "Akan dicek lagi didalami oleh psikolog nanti seperti apa," tambahnya.
Kejadian perempuan mencoba menerobos ke istana itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB Saat itu, terpantau perempuan berusia sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan. Perempuan itu terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.
"Pada saat perempuan tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihanya mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga," kata Marsda Wahyu dalam keterangan tertulisnya. "Sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari perempuan tersebut," lanjutnya.
Atas kesigapan dari kedua personel paspampres , maka perempuan tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Marsdya Wahyu.
0 Komentar