Ternyata Konsep Ormas Khilafatul Muslimin Bangun "Negara dalam Negara"


Khilafatul Muslimin, yang puluhan anggotanya baru-baru ini ditangkap aparat keamanan, diketahui sedang membangun "negara dalam negara". Indra Yoga melaporkannya untuk VOA.

Dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 16 Juni 2022, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, mengatakan “Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional, tetapi merupakan kejahatan offense against the state.”

Hal ini dikarenakan “ormas tersebut sedang membangun negara dalam negara, dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan dan sistem pertukaran barang” yang berbeda.

Lebih jauh Fadil mengatakan organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja ini sudah memiliki 14.000 pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya ada yang berprofesi sebagai wiraswastawan, petani, pegawai swasta hingga aparatur sipil negara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, yang ikut menyelidiki organisasi massa ini memaparkan mereka yang ingin menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus terlebih dahulu dibaiat -atau menyatakan janji setia- pada khalifah, amir atau pimpinan wilayah organisasi itu.

"Setelah itu mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan di KTP, serta buku pedoman dasar yang ajarannya mengarah pada ajaran Kartosuwiryo, pendiri Darul Islam, yang ketika itu bertujuan membangun Negara Islam Indonesia NII".

Apa yang disebut “sistem pemerintahan” Khilafatul Muslimin, tambah Hengki, banyak diisi oleh mantan narapidana terorisme, baik yang berasal dari mantan anggota Jemaah Islamiyah JI, Jamaah Ansharut Daulah JAD, atau Negara Islam Indonesia NII. Namun sang pemimpin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang pernah terlibat kasus terorisme tahun 1979 dan 1985, mengaku derajatnya lebih tinggi dari pendiri Majelis Mujahidin Indonesia MII Abu Bakar Ba'asyir dan Jamaah Islamiyah JI Abdullah Sungkar.

Sebarkan Ajaran Lewat Lembaga Pendidikan

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Wawan Ridwan, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan Khilafatul Muslimin sudah berdiri sejak tahun 1997 dan memiliki cabang di 25 provinsi. Struktur organisasi yang dibangun mirip NII, dengan tingkat terendah berada di desa, sementara tingkat tertinggi dan pusat pemerintahan berada di Lampung.

Wawan mengatakan Khilafatul Muslimin menyebarkan ajaran lewat dakwah di berbagai lembaga pendidikan. Belajar dari NII, ormas ini lebih berhati-hati dalam menyebarkan dan mengembangkan ajarannya yang jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejauh ini belum menemukan rencana kelompok ini untuk melakukan aksi teror.

Polda Metro Jaya mendapati bahwa Khilafatul Muslimin telah memiliki 25 pondok pesantren. Perwakilan Kementerian Agama Ahmad Rusdi memastikan ke-25 pesantren itu tidak memenuhi persyaratan sebagai pesantren yang tunduk terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku, baik UU Sisdiknas maupun UU Pesantren. Hal senada disampaikan perwakilan Kemendikbud Ristek Chandra Irawan, yang mengatakan pihaknya bahkan tidak pernah mengetahui pesantren atau sekolah yang didirikan Khilafatul Muslimin.

Peserta didik di lembaga pendidikan ormas Khilafatul Muslimin didoktrin untuk taat kepada khilafah, bukan pada pemerintah Indonesia. Mereka dilarang menghormati bendera selain bendera Khilafatul Muslimin, tidak ada ajaran untuk mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Merkea yang berada di luar organisasi itu dinilai thaghut atau sesat.

Sumber Dana

Penyelidikan Polda Metro Jaya mendapati bahwa sumber dana Khilafatul Muslimin terutama berasal dari iuran anggotanya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan “semua warga dari tingkat yang paling bawah wajib memberikan infak sedekah sebesar Rp1.000 per hari.”

Namun Direktur Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Maryanto menelusuri sumber-sumber pendanaan lainnya. Hasil penyelidikan sementara, ada 21 rekening yang tersebar di beberapa bank yang telah disita atau dibekukan. Jumlahnya, menurut Maryanto, tidak terlalu signifikan karena adanya pola menarik langsung uang setelah menerima.

Pembekuan rekening dilakukan untuk membantu kepolisian menelusuri siapa saja yang terkait dengan Khilafatul Muslimin, karena rekening-rekening tersebut akan tetap bisa menerima uang namun tidak bisa ditarik atau transaksi keluar, ungkap Maryanto.

Mengapa Khilafatul Muslimin Mudah Meraih Pengikut?

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia MUI Ilyas Marwal mengatakan kurangnya literasi masyarakat juga menjadi salah satu penyebab mudahnya virus (ajaran Khilafatul Muslimin.red) ini diterima dengan mudah. Menurutnya jika masyarakat memahami arti Islam yang rahmatan lil alamin dengan baik, maka ajaran yang dibawa oleh Khilafatul Muslimin tidak akan mudah mempengaruhi pola pikir masyarakat.

Aparat keamanan Selasa, 14 Juni 2022, lalu telah menetapkan sedikitnya 23 anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka karena diduga kuat hendak menyebarluaskan berita bohong dan mengajarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Posting Komentar

0 Komentar