Penerimaan Pajak Digalakkan untuk Genjot Pembangunan di 2023


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan melanjutkan program reformasi perpajakan untuk memperkuat pendanaan pembangunan pada 2023 mendatang.

"Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," kata Presiden Joko Widodo dalam saat membacakan pidato tentang Rancangan APBN 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Presiden mengatakan, reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ucap Kepala Negara.

Jokowi mengatakan, untuk menjalankan agenda pembangunan, pemerintah merancang pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.443,6 triliun.

Menurut Presiden, jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan PNBP.

Caranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola dan pengawasan.

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Jokowi mengatakan, total belanja negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah pos pembiayaan. 

"Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut, belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," ujar Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 mendatang diperkirakan mencapai Rp 598,2 triliun, atau sebesar 2,85 persen terhadap PDB (produk domestik bruto).

Posting Komentar

0 Komentar