Belanja Produk Dalam Negeri Sudah Lebih Rp400 Triliun, Jokowi Berharap Stimulus UMKM Tercapai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut realisasi belanja produk dalam negeri dari anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah sudah mencapai Rp 400 triliun.

Angka realisasi belanja produk dalam negeri tersebut baru setengah dari komitmen belanja dalam negeri yang tahun ini mencapai Rp 800 triliun.

"Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp 800 triiun, realisasi sudah lebih dari Rp 400 triliun, sudah lebih dari target," ujarnya saat peluncuran kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara, Senin (29/8/2022).

Dia melanjutkan, apabila komitmen belanja produk dalam negeri Rp 800 triliun tersebut terealisasi, seharusnya dapat menstimulus perekonomian nasional, terutama di sektor UMKM.

"Kalau sudah bisa masuk ke Rp 800 triliun dan betul-betul produknya itu dalam negeri apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawahnya akan kelihatan," ucapnya.

Oleh karenanya, dia meminta agar seluruh kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN dan BUMD betul-betul berkomitmen menggunakan belanja dalam negeri ini untuk membeli produk-produk lokal.

"Jangan sampai saya sudah pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak dan PNBP masuk menjadi APBN dan APBD kemudian belanjanya produk-produk impor," kata Jokowi.

Apalagi pada hari ini pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP) domestik yang akan memudahkan seluruh instansi pemerintah untuk berbelanja dengan kartu kredit.

Ke depan, sistem KKP domestik ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

"Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya masuk ke rekening kita. Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama sehingga belanja pemerintah, BUMN, pemda, semuanya menuju kepada pembelian produk-produk dalam negeri," tuturnya.

Sebagai informasi, penerbitan KKP domestik pada tahap awal dilakukan oleh bank HIMBARA, yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

KKP domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.

Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain Toko Daring.


 

Posting Komentar

0 Komentar