Ingat ya, Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Bukan Karena Dia Kader Partai Demokrat!


 

KPK menetapkan Bupati Papua, Lukas Enambe sebagai tersangka dugaan korupsi hingga pencucian uang sebesar Rp 560 miliar yang mengalir ke kasino judi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, tersangkanya Lukas Enambe bukan karena Bupati Papua itu berasal dari Partai Demokrat yang kerap dinilai oposisi pemerintah pusat.

Menurutnya, kasus yang menimpa Lukas Enambe murni karena kasus hukum, bukan dipolitisir.

"Jangan pula kita dibilang mempolitisir, wah ini dipolitisir karena ada tiga pejabat pendukung partai tertentu yang membela partainya, gak juga," kata Mahfud, Selasa (20/9/2022). "Kalau Lukas Enambe  ini dari Partai Demokrat, itu tiga hari sebelumnya ada Bupati Mimika dari Golkar, partainya pemerintah, sekarang ditahan oleh KPK. Jadi kita gak milih partai," tambahnya.

Dugaan Korupsi hingga Duit Rp 560 M Mengalir ke Kasino Judi, Menko Polhukam itu menjelaskan, sejumlah aliran dana fantastis ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari sana ditemukan catatan duit sebesar Rp 560 miliar yang mengalir ke kasino judi yang diduga sebagai bagian dari tindakan pencucian uang. PPATK juga sudah membekukan rekening Lukas Enambe  berisi uang senilai Rp 71 miliar.

"Dan yang terakhir, yang dibilang bukti gratifikasi Rp 1 miliar, itu yang confirm, ada bukti pengirimannya, pengakuannya, ada saksinya bahwa itu gratifikasi," jelas Mahfud.

"Nah yang ratusan miliar itu akan diperiksa berdasarkan penemuan PPATK, misal uang itu dari mana," tambahnya.

Selain itu, Lukas juga harus menjelaskan dana APBN dan dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan dari pusat ke Papua.

Sebab selama ini, kata Mahfud, dana tersebut dianggap tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, KPK juga sebagaimana disampaikan Mahfud, menyatakan ada sejumlah dana yang tidak dipertanggungjawabkan.

Dana tersebut seperti dana operasional pimpinan sejumlah ratusan miliar, dana PON Papua hingga adanya manajer pencucian uang.

"Namanya pejabat harus begitu undang-undangnya, harus dijelaskan dong," kata Menko Polhukam itu.

"Anda punya uang segini banyak dan menyetor segini banyak dari mana, lalu APBN itu gimana mengelolanya, kan itu harus dijelaskan semua, kalau itu clear ya clear," tambahnya.

Papua Diharapkan Kondusif

Menko Polhukam, Mahfud MD mengajak semua pihak untuk membangun Papua dengan penuh tanggung jawab.

"Sebagai daerah otonomi khusus dengan segala afirmasi dan dana otsusnya yang ditambahkan, mari kita atur secara baik-baik menurut aturan hukum yang benar," kata Mahfud.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah sudah mencoba meredam gesekan di Papua, salah satunya dengan memberikan penjelasan bahwa kasus Lukas Enambe  ini murni kasus hukum.

Sebab bukan hanya persoalan uang Rp 1 miliar, tapi ratusan miliar yang harus diklarifikasi Lukas Enambe .

"Itu upaya untuk meredam masyarakat agar tahu bahwa ini soal politik tapi soal hukum," katanya.

Kemudian pemerintah juga menginstruksikan agar aparat penegak hukum bersiap-siap melakukan pengamanan-pengamanan secara manusiawi, tertib dan jangan sampai ada korban.

Mahfud juga berharap, sedapat mungkin dilakukan penjelasan dari mulut ke mulut kepada tokoh-tokoh yang ada di Papua bahwa ini murni masalah hukum.

"Kalau Papua ingin tertib ya hukum harus ditegakkan, kan gitu aja," ucap Mahfud.

"Kita minimal sudah melakukan itu dengan cukup baik, sudah diamankan demo berjalan di beberapa tempat tapi damai, ya mudah-mudahan kita bisa menjaga situasi kondusif di sana," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar