Ternyata Nama Calon PJ Gubernur DKI Masih Di Tangan Kemendagri, Belum Sampai Ke Jokowi!


Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim dirinya belum menerima daftar nama-nama Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta yang bakal ditetapkan untuk menggantikan Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan di pemerintahan periode pertama Jokowi tersebut akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022 bersama dengan wakilnya, Ahmad Riza Patria.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian)," kata Jokowi saat peresmian Tol Cibitung - Cilincing di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 September 2022.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2014 ini enggan merinci pertimbangan yang diambil untuk memutuskan siapa yang akan jadi Penjabat Gubernur DKI. Pengganti Anies itu bakal memimpin di ibu kota selama 2022 - 2024 menjelang Pemilu Serentak 2024 nanti.

"Saya kira kriterianya banyak sekali ya nanti saja kalau sudah, nanti kita putusin," kata dia, sambil berlalu.

Sebelumnya pada 13 September, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat gabungan soal tiga nama calon Penjabat Gubernur pengganti Anies. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali. Ditandatangani ketua Wibi Andriano Caniago,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Heru Budi adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan, yang kini jadi tangan kanan Jokowi di Istana. Sebelum ke Istana, Heru tak lain adalah Wali Kota Jakarta Utara saat Jokowi masih berkuasa di DKI.

Sedangkan Marullah Matali adalah tangan kanan Anies sebagai Sekretaris Daerah Pemprov DKI. Dia didukung banyak fraksi karena dianggap paling paham tentang DKI Jakarta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar juga memperoleh banyak suara. Sebagai pejabat Kemendagri, dia dianggap sangat memahami persoalan pemerintah daerah. Nama lain yang juga muncul dalam pencalonan adalah nama Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Dalam proses pengajuan nama, PDI Perjuangan, partainya Jokowi, mengajukan nama Heru, Marullah, dan Bahtiar. Gerindra mengusung Juri, Marullah, dan Heru, sedangkan PKS mengajukan nama Bahtiar, Marullah, dan Heru.

Berikutnya, Demokrat mengajukan nama Marullah, Heru, Bahtiar. Fraksi PAN mengajukan Bahtiar, Heru, dan Marullah, sedangkan PSI mengajukan nama Heru, Marullah, dan Juri. NasDem mengajukan nama Heru, Bahtiar, Marullah sementara serta Golkar mengajukan nama Bahtiar, Marullah, dan Heru.

Dalam pemungutan suara, Heru mendapat sembilan suara, Marullah sembilan suara, Juri sebanyak tiga suara, dan Bahtiar mendapat enam suara.

Lalu pada 14 September, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan tiga nama pengganti Anies kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro. Ketiganya adalah nama yang terpilih di rapat: Heru, Marullah, dan Bahtiar.

Staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan tiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD DKI akan diverifikasi terlebih dulu. Barulah kemudian Tito akan menyerahkan tiga nama tersebut akan diusulkan ke Jokowi

"Semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formilnya, administrasinya, lalu nanti akan dibawakan bapak Mendagri diusulkan ke Presiden," kata dia di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.

Setelah itu, kewenangan akhir ada di tangan Jokowi. yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.


Posting Komentar

0 Komentar