KPK Kirim Tim Dokter untuk Gubernur Papua Lukas Enembe!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, upaya memulihkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut sedang menderita sakit saat ini jauh lebih penting. Menurut Firli, setelah kondisi Lukas dipastikan sehat, pemeriksaan terkait kasus dugaan suap akan dilakukan. Karena itu, dalam pemeriksaan mendatang, tim penyidik akan datang bersama tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

“Jauh lebih penting bagaimana kita bisa memulihkan kesehatan beliau karena beliau adalah gubernur, beliau sudah memberikan bakti pada negara ini,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/10/2022

Firli menuturkan, upaya memulihkan kesehatan Lukas merupakan amanat Pasal 112 dan 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal tersebut menyatakan bahwa ketika seseorang tidak dapat memenuhi panggilan penegak hukum dengan alasan yang patut dan wajar seperti sakit, maka dilakukan upaya pengobatan. 

“Misalkan, sakit, maka tugas utama kita mempercepat kesehatannya supaya lebih pulih,” ujarnya. 

Menurut dia, KPK ingin mengedepankan pemenuhan hak seorang tersangka. Saat ini, KPK telah berkoordinasi dengan tim medis dari IDI terkait keberangkatan untuk memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua.

Kendati demikian, ia menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas akan tetap diusut hingga tuntas. 

“KPK tetap menuntaskan perkara ini,” tutur Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan tim penyidik KPK akan bertolak ke Papua dengan tim medis dari IDI. Mereka berencana memeriksa Lukas di kediamannya. Menurut Alex, keputusan ini diambil dalam rapat lintas lembaga bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perwakilan TNI-Polri, dan Polda Papua.

Alex menegaskan, kedatangan KPK dan tim medis IDI bukan untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan menentukan langkah hukum yang diambil KPK. 

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022). 

Selain penyidik dan tim medis IDI, Alex menyebut pimpinan KPK juga akan turut serta mendampingi. Namun, hingga saat ini belum ditentukan komisioner lembaga antirasuah yang akan berangkat ke Papua. Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu absen dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Kuasa hukumnya berulang kali mendatangi KPK mengabarkan kondisi kesehatan Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura. 

Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu. Belakangan, KPK menyatakan akan mengirimkan tim medis independen ke Papua. Pemeriksaan ini secara hukum perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

 

Posting Komentar

0 Komentar