Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menceritakan awal mula kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Indonesia. Awalnya kematian akibat gagal ginjal akut terkonfirmasi pada pertengahan 2022 dengan kasus 1-2 kematian per bulan. Kematian tersebut kemudian meningkat drastis menjadi 36 kasus pada Agustus 2022.
"Memang biasanya kematian gagal ginjal ini satu atau dua, di bulan Agustus naik jadi 36, kita melihat ini sudah ada warning kita melakukan penelitian," tutur Budi dalam acara webinar, Jumat (21/10/2022). Awal September 2022, Kementerian Kesehatan menduga peristiwa tersebut disebabkan oleh virus atau bakteri. Karena pada kasus gangguan hati yang sebelumnya ramai ditemukan penyebabnya adalah virus dan bakteri.
"Karena pengalaman kita sebelumnya di hati seperti itu. Kita nggak ketemu (penyebab pasti) secara jujur di September," imbuh Budi. Kemudian pada pertengahan September 2022, peneliti dari World Health Organization (WHO) atau organsiasi kesehatan dunia menemukan penyebab pasti dari kematian puluhan anak di Gambia. Gangguan ginjal akut tersebut diketahui disebabkan oleh keracunan zat kimia yang ada dalam obat-obatan. "Sehingga kita lakukan review kembali di bulan Oktober dan kita menemukan pasien-pasien yang meninggal ini di atas 50 persen dari yang sakit," tutur Budi. Baca juga: Menkes Sebut Kematian Gangguan Ginjal Akut Bisa 5 Kali Lipat dari yang Terdeteksi Pada September 2022 ada 78 anak dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut dan lebih dari 50 persen meninggal dunia. Kemenkes kemudian mengecek secara teliti korban meninggal dunia dan benar didapatkan dalam organ ginjal terlihat bahan kimia yang ditemukan oleh WHO. "kita datangi rumahnya dari seluruh pasien-pasien (kasus gangguan ginjal akut) ini kita temukan beberapa obat-obatan yang harus kita jaga dan kemarin kita umumkan secara prefentif kita tahan dulu obat-obatan yang berisiko membahayakan," tutur dia. Sebelumnya, Kemenkes menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius. Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.
0 Komentar