Pemerintah meluncurkan Satu Data Indonesia (SDI). SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan portal SDI dapat berfungsi sebagai marketplace data pemerintah, yang mempertemukan supply dan demand terhadap data.
Dia mengatakan, portal SDI akan terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing instansi pemerintahan. Beragam jenis data baik statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara di portal SDI.
"Paling penting adalah membuat data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Tuntutan ini tentu menghadapi tantangan dalam penatakelolaan data yang begitu beragam di Tanah Air mulai dari teknis maupun non-teknis," ucap dia dalam Peluncuran Portal SDI, Jumat (23/12).
Disampaikan bahwa sebuah data yang sama jika diproduksi oleh institusi yang berbeda, maka akan menghasilkan data yang berbeda. Sehingga tidak diketahui data mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Penerapan portal SDI diakuinya juga terdapat tantangan, seperti masih adanya ego sektoral terutama dalam berbagi pakai data.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak instansi pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan, serta membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat.
"Portal ini harus terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah," pungkas Suharso.
0 Komentar