Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan perlindungan anak melalui optimalisasi kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Terlebih persoalan perlindungan anak tidak lepas dari masalah kemiskinan, sehingga butuh keterlibatan semua stakeholder untuk bersama-sama melindungi dan mengentaskan generasi bangsa dari kemiskinan.
“Perlindungan anak di Jateng sudah masuk program sejak dahulu, sehingga saat ini adalah peningkatan untuk perlindungan anak. Tahun 2023, kita akan lebih kolaboratif untuk mengatasi problem-problem di Jateng. Termasuk persoalan kemiskinan dan perlindungan anak,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela Rakor dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Hotel Grasia, Kamis (26/1/2023).
Sekda berharap semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun stakeholder terkait, harus bergotong royong mengatasi berbagai persoalan di Jateng. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, dan instansi terkait lain, harus terlibat bersama dalam mengatasi kemiskinan dan perlindungan anak.
“Jadi di lokasi yang sama itu tolong dikeroyok, karena persoalannya di satu titik, yaitu mengenai kemiskinan. Terkait keluarga miskin, pasti di situ problem anak juga ada,” terangnya.
Sumarno mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting karena menyangkut generasi bangsa. Anak-anak dari keluarga miskin harus dilindungi dan mendapat perhatian serius, agar menjadi keluarga sejahtera dan tidak menjadi pewaris kemiskinan.
Maka menjadi kewajiban semua pihak, untuk bersama-sama mengangkat anak-anak Jateng dan Indonesia pada umumnya, agar dapat keluar dari kemiskinan.
Menurut sekda, penanganan perlindungan anak selama ini masih parsial dan masih ada yang berjalan sendiri, sehingga pelaksanaan program kurang efektif. Apalagi perlindungan anak tidak lepas dari persoalan-persoalan kemiskinan, seperti pendidikan anak, stunting, gizi buruk, rumah layak huni, jambanisasi, dan lainnya.
“Permasalahan sudah ada di depan mata, jangan sampai karena kita tidak mempunyai kompetensi dan itu kewenangan desa, maka tidak ditangani. Sehingga, jika semua bersama-sama turun tangan, akan lebih cepat dan lebih kolaboratif,” tandas sekda.
0 Komentar