Ganjar Sikat Galian Ilegal di Lereng Sindoro! Respon Aduan Warga, Ganjar Tindak Galian C Ilegal di Lereng Sindoro


Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo bersama kepolisian menindak galian C ilegal di Lereng Gunung Sindoro Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Tindakan itu dilakukan atas respon aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di daerah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ganjar saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, hari ini.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).


Ia menjelaskan dampak dari galian C ilegal tersebut yakni mampu memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar seperti hilangnya sumber mata air dan kerusakan jalan.

"Tadi ada kyai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," ungkapnya.

Ganjar mengatakan bahwa galian C ilegal tersebut memang banyak yang menjadi 'backing'. Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.

Oleh karena itu, ia memastikan pihaknya bakal menindak galian C ilegal dengan cara melakukan koordinasi bersama kepolisian secara berkelanjutan.

"Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," jelasnya.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke bupati," tutur Ganjar.

Sementara itu, Imam mengatakan sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

Menurutnya, dari penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali," tutup Imam.


Posting Komentar

0 Komentar