Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menilai komitmen keterbukaan informasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) begitu tinggi. Kehadirannya mampu meredam penyebaran informasi-informasi hoaks atau palsu. Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yusgiantoro mengatakan Jokowi dengan baik menerapkan pelaksanaan keterbukaan informasi.
Dia menyebut, keterbukaan informasi era Jokowi terjaga dengan baik hingga masa kepemimpinan periode keduanya. Sebagai bagian dari aktualisasi serta memberi perlindungan kepada masyarakat. Sebab sebuah pemerintahan yang baik dan bersih salah satunya tercermin dari keterbukaan informasi publik. Apalagi hal tersebut dapat terjadi kepada semua badan publik yang ada di Tanah Air.
"Intinya saya melihat dengan adanya eksistensi kita sekarang dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 itu menunjukkan Pak Presiden masih konsen terhadap keterbukaan informasi ini," katanya. Donny berharap hadirnya keterbukaan informasi akan semakin menjaga kualitas informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga dapat dengan mudah diakses, diterima, dan dijangkau oleh publik. "KIP memastikan itu dapat diterima oleh publik. Karena semua informasi yang menyangkut badan publik tidak boleh dihalangi," tandasnya.
Dengan masih berlakunya Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik sampai saat ini menjadi tanda keseriusan Jokowi masih begitu tinggi. "Apalagi presiden juga selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi. Bahkan dulu pernah memberikan award kepada badan badan-badan publik," ujar Donny, Rabu (20/7/2022).
0 Komentar