Pemerintah mengeluarkan peringatan keras tentang bahaya berbagi teknologi propulsi nuklir. Peringatan itu dikeluarkan jelang pertemuan tingkat tinggi PBB yang diharapkan untuk meneliti rencana Australia untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir di bahwa pakta AUKUS .
Dalam pengajuan untuk tinjauan PBB bulan depan tentang perjanjian non-proliferasi nuklir, pemerintah mengatakan mencatat dengan prihatin konsekuensi potensial bahwa mentransfer teknologi kapal selam nuklir dapat berdampak pada rezim non-proliferasi global.
Jakarta telah berulang kali menyatakan kegelisahan tentang dorongan kapal selam nuklir Australia, dan pengajuannya mengulangi beberapa argumen utama yang dibuat oleh penentang ambisi kapal selam nuklir Australia.
“Indonesia memandang setiap kerja sama yang melibatkan transfer bahan dan teknologi nuklir untuk tujuan militer dari negara-negara pemilik senjata nuklir ke negara-negara non-senjata nuklir sebagai peningkatan risiko terkait (dari) bencana kemanusiaan dan konsekuensi lingkungan,” seperti dikutip dari kantor berita Australia, ABC, Jumat (29/7/2022).
Mentransfer uranium yang diperkaya untuk kapal selam bertenaga nuklir diizinkan berdasarkan perjanjian non-proliferasi nuklir, dan Australia telah berulang kali mengatakan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir.
0 Komentar