Ketua Instran Dukung Upaya Kenaikan Harga BBM: Memang sudah seharusnya mahal!


Pemerintah resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, setuju dengan kebijakan itu. Menurutnya, sudah seharusnya harga BBM di Indonesia dibuat mahal. Apa ya alasannya?

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite, yang naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan BBM non subsidi Pertamax ikut naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga bensin dan solar ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia, juga kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Kenaikan BBM tersebut berlaku sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Darmaningtyas menjelaskan bahwa sudah sejak 20 tahun silam dirinya mengatakan kepada publik, kalau harga BBM harusnya mahal, lantaran cadangan minyak Indonesia itu terbatas.

"Saat itu dikatakan bahwa cadangan BBM kita tinggal buat 20 tahun. Jadi kalau sekarang kita sudah mengalami kelangkaan BBM itu adalah wajar. Bukan hanya karena dampak dari perang Rusia-Ukraina saja, tapi juga karena senyatanya cadangan minyak kita sudah terbatas. Kalau harga BBM murah, ada kecenderungan orang akan memboroskan BBM sehingga kasihan anak cucu yang tidak kebagian BBM lagi," katanya dalam keterangan resmi.

Menurut pria yang akrab disapa Tyas, harga BBM semestinya dibuat mahal untuk kendaraan pribadi. Tapi untuk angkutan umum, harga BBM harus dibuat murah. Sebab harga BBM di sektor kendaraan niaga sangat berpengaruh pada harga barang-barang yang termasuk kebutuhan pokok.

"Yang benar memang BBM untuk kendaraan pribadi memang harus mahal. Tapi BBM untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang harus dibuat murah, sehingga kenaikan harga BBM itu tidak berkorelasi terhadap kenaikan harga barang-barang," sambungnya.

"Kenaikan harga BBM selalu berdampak pada kenaikan harga barang-barang. Karena tidak pernah ada kebijakan yang jelas dari pemerintah yang memberi subsidi khusus untuk angkutan penumpang dan barang," tukasnya.


Posting Komentar

0 Komentar