Atas Perintah Jokowi, Mendagri Imbau Pemda untuk Ikut Tanggulangi Inflasi!


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) bertindak cepat menanggulangi inflasi karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dan jajaran menteri resmi menaikkan harga Pertalite, Pertamax, dan Solar pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemda dalam mengendalikan inflasi. Mulai dari melakukan komunikasi publik yang efektif, sehingga masyarakat tidak panik. Selain itu, mengaktifkan kembali Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kelurahan.

“Tolong rekan-rekan gubernur juga minta kepada perwakilan BI (Bank Indonesia) dan BPS (Badan Pusat Statistik) daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2022).

"Karena akan ketahuan bupati/wali kota mana yang bisa mengendalikan mana yang tidak, sebetulnya bisa dikendalikan sebagian besar, kalau bekerja bersama-sama dengan Forkopimda terutama,” imbuhnya.

Kemendagri juga meminta pemda mengaktifkan satgas pangan yang salah satu tugasnya memonitor kenaikan harga setiap hari.

“Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan juga CSR di daerah masing-masing dari perusahaan-perusahaan juga dari masyarakat-masyarakat yang mampu dengan skema mengembangkan kegotongroyongan,” kata Tito.

Ia berharap, pemda dapat menggalakkan program jaring pengaman sosial lewat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa, Dana Alokasi Umum, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


Posting Komentar

0 Komentar