Polisi Grebek Penimbunan BBM Bersubsidi di Sejumlah Daerah! Baru-Baru Ini 10 Ton Solar Diamankan Polda Lampung


Aparat kepolisian menggerebek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah daerah. BBM bersubsidi itu ditimbun dan baru akan diperjualbelikan ke masyarakat setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek gudang yang dijadikan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung. Sebanyak 10 ton lebih solar yang disimpan di dalam toren air serta tangki ditemukan di lokasi bersama 5 pekerja.

Solar subsidi tersebut dikemas di dalam 10 toren air, beberapa jeriken serta tangki yang berada didalam dua truk Fuso yang telah dimodifikasi. Selain solar, polisi juga menemukan alat sedot pompa air yang digunakan para pelaku untuk menyedot solar.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan temuan ini akan dikembangkan kembali.

"Di sini kami mendapatkan barang bukti 10 ton solar subsidi bersama 5 pekerja. Temuan ini akan dikembangkan kembali," kata Reynold Sabtu (3/9).

Di tempat lain, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar penimbunan 2,7 ton BBM bersubsidi. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang sopir truk.

"Wacana kenaikan harga BBM ini dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Penimbunan BBM ini kami ungkap berkat informasi dari masyarakat juga. Satu orang tersangka kami amankan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

Putu mengungkapkan tersangka menyelundupkan 2,7 ton BBM bersubsidi ini ke kawasan BKN Marunda dengan menggunakan truk trailer yang telah dimodifikasi.

"Truk trailer ini dimodifikasi bagian tangkinya. Sopir truknya kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menjelaskan pelaku memodifikasi bagian tangki agar menampung solar lebih banyak.

"Nantinya bahan bakar biosolar ini akan dijual menunggu terjadinya kenaikan harga BBM," kata Wira.

Polisi menyita truk trailer bernomor polisi B-9048-CU dari tersangka MY. MY memodifikasi truk trailer tersebut dengan kapasitas mencapai 300 liter.

"Tersangka juga membuat tangki bahan bakar palsu dengan kapasitas besar untuk menampung solar," imbuh Wira.

Di tempat lain lagi, sebuah pikap dihentikan di sebuah SPBU di Ranuyoso, Lumajang. Bak pikap yang diselimuti terpal dibuka. Ternyata ada banyak drum berisi BBM di atasnya.

"Anggota kami mendapatkan informasi di salah satu SPBU di Ranuyoso ada satu pikap yang ditutup terpal. Dan setelah dicek, di dalamnya ada drum besar berisi 500 liter solar subsidi," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Kepada polisi, pelaku berinisial SE, warga Ranuyoso ini mengaku akan menjual bersubsidi tersebut dengan harga yang lebih tinggi di luar Lumajang. Pengungkapan kasus ini terjadi di tengah isu kenaikan harga solar.

"Solar ini akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi," kata Dewa.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit pikap serta 500 liter solar bersubsidi.


Posting Komentar

0 Komentar