Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengalamannya kepada ratusan kepala daerah se-Indonesia terkait pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam paparannya, Ganjar mengatakan untuk menjadikan Jateng sebagai daerah yang melaporkan LHKPN secara tuntas dan tepat waktu bukanlah persoalan mudah. Awalnya, banyak pejabat yang ketakutan untuk mengisi LHKPN karena memang ada beberapa harta yang tidak jelas sumbernya.
"Itu cerita panjang, awalnya sulit tapi kan yang eselon 1-2 wajib. Maka kami minta didampingi KPK waktu itu dan sekarang sudah berjalan. Ceritanya menarik, bahkan sebelum mengisi LHKPN waktu itu, banyak pejabat yang menjual barang-barangnya," ujar Ganjar dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Seiring berjalannya waktu, kata dia, LHKPN di Jateng berjalan sesuai arah. Seluruh pejabat eselon 1-2 tertib melaporkan harta kekayaannya. Melihat itu, Ganjar melakukan terobosan dengan tidak hanya mewajibkan eselon 1-2 yang melaporkan, tapi ditambah sampai eselon 4.
"Dan KPK mengizinkan. Sampai saat ini, datanya ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Pemprov Jateng yang mengisi LHKPN, dan itu bisa tuntas 100 persen," terangnya dalam 'Webinar Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat' yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Lebih dari itu, Ganjar juga membuat aturan yang mewajibkan semua ASN di Jateng juga melaporkan harta kekayaan yang disebut LHKASN.
"Total ada 38.199 ASN di Jateng, dan semuanya mengisi LHKPN 100 persen. Jadi saat ini saya mengatakan, bahwa LHKPN ini tidak terlalu sulit. Ini barang mudah yang hanya butuh mau atau tidak," tegasnya.
Untuk menertibkan pejabat hingga ASN di lingkungan Pemprov Jateng tertib melaporkan harta kekayaan, Ganjar telah menerbitkan Peraturan Gubernur. Ada sanksi yang dikenakan jika ada yang melanggar atau tidak tertib.
"Saya cek ada satu pejabat di Pemprov yang terkena denda, dia dipotong TPP nya sebesar 10 persen karena terlambat melaporkan LHKPN. Jadi sampai saat ini tingkat kepatuhan penyelenggara negara hingga ASN di Jateng terkait LHKPN bagus. Ini yang kita dorong, rawat dan jaga," tegasnya.
Lebih lanjut, Ganjar menilai saat ini tantangannya adalah KPK meminta LHKPN tidak hanya tuntas 100 persen, tapi juga akurat. Akurasi inilah yang harus dilakukan saat ini.
"Saya minta teman-teman melakukan improvement. Kalau 100 persen sudah, sekarang tinggal tingkat akurasinya. Saya yakin bisa," jelasnya.
Langkah Ganjar ini lantas diapresiasi oleh KPK. KPK berharap daerah lain bisa meniru langkah Ganjar agar daerahnya masuk sebagai provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN.
"Daerah lain, mari bergabung dengan pak Ganjar, jadi provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN. Masih ada beberapa provinsi yang belum mencapai itu," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Diketahui, hanya ada empat narasumber yang dihadirkan KPK dalam kesempatan ini. Selain Ganjar, ada juga Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.
"Para narasumber ini kami undang untuk berbagi pengalaman terkait LHKPN. Mereka ini memiliki prestasi yang bagus, jadi pantas kalau diundang. Pak Ganjar ini rekornya kalau kita hitung sangat banyak. Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna. Makanya pada kesempatan yang baik ini, kita ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat waktu dan akurat," pungkas Pahala.
0 Komentar