Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh Kepala Daerah mengungkapkan bahwa setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya perihal kenaikan harga seperti misalnya tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Presiden Jokowi mengakui bahwa ada yang menginformasikan bahwa adanya kenaikan tarif air minum di PDAM tersebut. Hal itu, kata Jokowi bisa mengakibatkan kenaikan inflasi di setiap daerah.
"Hati-hati mengenai tarif tarif yang diatur pemerintah dan Pemda, hati hati. Jadikan contoh saja tarif PDAM. hati-hati kalo urusan listrik itu urusan kita, urusan BBM itu urusan kita, tapi daerah tarif angkutan misalnya tarif PDAM menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," ungkap Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Sentul City, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Terkait tarif air di PDAM itu, Jokowi mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus betul-betul dihitung agar kenaikannya tidak terlalu signifikan.
"Jadi dihitung betul kalo masih kuat ditahan, kalau gak kuat naik tidak apa-apa tapi sekecil mungkin jangan sampai ada PDAM naik lebih dari 100%. Ada yang masuk ke saya ada," ungkap Jokowi.
0 Komentar