Bicara soal pendidikan, tentu saja keberadaan pengajar tidak bisa dikesampingkan, terutama soal kesejahteraannya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan honorarium seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri sesuai UMK daerah ditambah 10 persen. Kalau dulu mereka hanya menerima Rp200 ribu, kini ada yang bisa Rp2,3 juta perbulan atau bahkan lebih.
Sedangkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di satuan pendidikan, mendapatkan hak sesuai UMK masing-masing.
Anggaran gaji GTT maupun PTT ini berasal dari APBD Pemprov Jateng. Tahun lalu anggarannya kurang lebih Rp527,4 miliar untuk mengcover gaji 5.739 guru SMA, 6.543 guru SMK, dan 584 orang pengajar di SLB. Selain itu juga untuk 8.580 pegawai tidak tetap se-Jateng.
0 Komentar