Catat, Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di RSCM sejak Obat Sirup Dilarang!


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tidak ada kasus baru gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak 22 Oktober 2022. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tidak adanya kasus baru merupakan efektivitas dari instruksi Kemenkes yang melarang sementara konsumsi obat sirup sejak 18 Oktober 2022. 

"Larangan penggunaan sekaligus juga menjual dan meresepkan di fasyankes, RS, Puskesmas, apotek, telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal. Tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober yang lalu," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Syahril menuturkan, fenomena ini membuat pihaknya semakin yakin bahwa penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal ini adalah intoksikasi (keracunan) etilen glikol yang terkandung dalam obat sirup anak-anak. Hal ini membuat kasusnya meninggal cepat dan masif sejak Agustus 2022. Padahal biasanya, kasus gangguan ginjal hanya ditemukan sekitar 1-2 kasus setiap bulan. "Kasus ini menjadi perhatian pemerintah sejak terjadi lonjakan pada akhir Agustus dengan jumlah kasus lebih dari 35, sama halnya seperti kasus hepatitis akut yang tiba-tiba juga melonjak kasusnya," ucap Syahril.

Syahril menuturkan, konklusi itu muncul setelah Kemenkes melakukan serangkaian penyelidikan epidemiologi, surveillance, dan penelitian maupun pemeriksaan terhadap pasien. Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut meliputi biopsi atau pengambilan jaringan tubuh untuk diteliti di laboratorium. Penelitian juga menepis penyebab gangguan ginjal akut berasal dari ruang lingkup Covid-19, baik infeksi virus maupun efek dari vaksin Covid-19. "Kasus gagal ginjal akut ini bukan disebabkan oleh Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin. Diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi," ungkapnya.

"Kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman," ucap Syahril lagi. Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022). Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak. Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.


Posting Komentar

0 Komentar