"Nggak usah marah-marah, laporkan saja kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya nggak (respons) tak kethaki," kata Ganjar saat menanggapi aksi viral seorang buruh pabrik aparrel di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang marah karena tidak diberi upah lembur.
Ganjar pun mengeklaim saat ini telah memediasi kasus buruh yang viral menuntut upah kerja lembur tersebut.
Berdasarkan laporan yang ia terima, buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan. ujarnya.
"Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja. Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil," cetusnya.
Ia mengatakan era saat ini dipenuhi kejadian yang gampang viral. Ia pun menyebut sebagai era viralisme yang akhirnya menimbulkan keramaian di tengah masyarakat.
"Sudah. Sudah dimediasi. Sebenarnya yang saya katakan di sini tadi, ini eranya viralisme, jadi dikit-dikit viralisme, kenapa tidak tanya gitu. Jadi akhirnya nanti akan ramai tapi sudah kita fasilitasi,” akunya.
0 Komentar