Jangan Heboh!!! Ganjar Pranowo Sudah Turunkan Tim Investigasi ke Perusahaan Soal Kasus Lembur tak Dibayar di Grobogan!!!


Viral video seorang karyawati PT Sai Apparel Idustries memprotes bosnya terkait hak lembur yang tak dibayar viral. Kasus ini juga menuai perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Ia  memastikan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan. 

“Yang nggak dibayar lemburnya itu, tidak usah marah, laporin saja. Tidak usah marah-marah. Lapor ke Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya dilapori enggak (merespons), takkethakke mengko (saya sentil nanti),” ujar Ganjar, seusai memimpin Pembukaan Musrenbang Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Ganjar meminta buruh agar menggunakan kanal pelaporan kepada dinas atau petugas terkait. Ia menjamin, jajarannya berintegritas menyelesaikan setiap aduan yang disampaikan, termasuk soal perburuhan.

“Banyak dulu kepercayaan pada pengawas tenaga kerja tak dipercaya, katanya kalau datang, kasih duit, pulang. Insyaallah kalau provinsi tak terjadi. Saya yang jamin, karena saya gubernur. Maka sampaikan saja agar bisa kami fasilitasi, sehingga hubungan industrialnya baik,” imbuh Ganjar.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari  memastikan, dalam kasus dugaan upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan yang terjadi di Grobogan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi ke perusahaan padat karya tersebut.

Sakina menjelaskan, uang lembur memang menjadi hak pekerja. Jadi para pemberi kerja tidak diperbolehkan menunda atau menyicil pemberian uang lembur.

“Hari ini pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial Kabupaten Grobogan turun bersama, untuk memfasilitasi manajemen dengan pekerja tersebut. Informasinya ada lembur yang belum sepenuhnya dibayarkan, kami akan cek apakah itu pelanggaran di norma ketenagakerjaan,” urainya.

Sakina memastikan, akan ada sanksi yang diterapkan. Sanksi yang diberikan, nantinya akan dilihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.

Selain itu, Disnakertrans Jateng memastikan akan melakukan investigasi ada atau tidaknya pekerja lain yang merasakan hal serupa.

“Kita investigasi kita tunggu hasilnya turun. Nanti akan kita nota riksa (nota pemeriksaan ketenagakerjaan), jadi nota riksa ada satu, dua, tiga, dan harus terpenuhi itu hak dari pekerja,”kata Sakina. 

Posting Komentar

0 Komentar