Entaskan Kemiskinan, Ganjar Dorong Penerapan Payroll System Zakat ASN


Penerimaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah meningkat dari tahun per tahun. Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Daroji menjelaskan kenaikan jumlah penerimaan zakat di Baznas tidak lepas dari dorongan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ganjar menerbitkan surat edaran tentang pemotongan langsung gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jateng sebesar 2,5 persen tiap bulannya. Darodji menyampaikan surat edaran tersebut membuat penerimaan zakat Baznas Jateng naik signifikan. Adapun penerimaan zakat itu diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Program Baznas Jateng juga untuk mengubah mustahik jadi muzakki," ujar Darodji dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

Terkait peningkatan jumlah penerimaan zakat, berdasarkan data dari Baznas Jateng, pada 2014 awal masa kepemimpinan Ganjar, Baznas Jateng mencatatkan penerimaan sebesar Rp 110 juta. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 1,9 miliar di tahun 2015.
Pada 2016, jumlah penerimaan zakat, infaq dan sedekah kembali melonjak menjadi Rp 8,5 miliar atau naik Rp 6,6 miliar bila dibandingkan pada 2015. Selanjutnya, secara berturut-turut pada 2017, 2018, dan 2019, jumlah tersebut meningkat pesat yakni, Rp 18,1 miliar, Rp 31,7 miliar, dan Rp 48,9 miliar.

Bahkan pada 2020 saat pandemi COVID-19, jumlah penerimaan zakat masih meningkat Rp 1,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 50,4 miliar. Pada 2021, total penerimaan meningkat Rp 6,6 miliar menjadi total Rp 57 miliar. Terakhir, pada 2022 jumlah dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 82,6 miliar.

Darodji menjelaskan dana tersebut disalurkan kembali ke masyarakat melalui kegiatan konsumtif dan produktif. Kegiatan ini meliputi bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan S1, S2, S3, pembangunan RTLH, renovasi masjid, musala, dan ponpes, renovasi sekolah, madrasah, dan TPQ, bantuan korban bencana, serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, untuk penyaluran zakat produktif terdiri dari pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, permodalan usaha tanpa bunga lewat Baznas Micro Finance, pemberdayaan penyuluh agama Islam, serta pelatihan kerja bagi ribuan orang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Baznas yang telah membantu pihaknya mengoordinasikan zakat para ASN sekaligus berkontribusi dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

"Kami berdiskusi dengan Baznas Jateng, agar pentasarufannya sekarang bisa kami arahkan pada hal yang sifatnya produktif," papar Ganjar.

Mengenai penyaluran zakat, Ganjar pun mendukung inisiasi yang disampaikan oleh Ketua Baznas Jateng. Menurutnya, cara tersebut dinilai akan berdampak langsung pada penerima manfaat.

Meski demikian, Ganjar menyebut keberhasilan di tingkat provinsi dalam pengelolaan zakat ASN juga mesti diterapkan di kabupaten/kota. Ganjar pun mendorong agar payroll system juga diterapkan di daerah.

"Di kabupaten kota coba kami dorong. Karanganyar itu malah sudah ada praktik perusahaan dan hotel, nah ini coba kami geser ke sana, sehingga nanti perusahaan pun juga karyawannya bisa difasilitasi membayar zakat oleh Baznas. Kami siap kok untuk membantu sistemnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas ini kemudian di-overlay dengan program penanggulangan kemiskinan dari Pemprov Jateng.

"Nah ide-ide pentasyarufan yang lebih produktif tadi, kemudian kami coba dorong untuk kami overlay ke penanggulangan kemiskinan. Nah, di situ lah Baznas memiliki peran yang sangat bagus," jelasnya.

Ganjar pun mendorong kabupaten/kota di Semarang Raya untuk memulai dan menjadi pilot project penerapan payroll system. Sementara itu, daerah yang sudah berjalan dapat menjadi contoh dan saling berbagai ilmu.

"Nanti kami akan coba dorong ke sana, sehingga jauh lebih optimal lagi dan perannya akan lebih besar," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain penerimaan yang meningkat tiap tahunnya, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Jateng juga amanah. Hal itu dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Irjen Kemenag RI pada 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Tak hanya itu, angka kemiskinan Jawa Tengah sejauh ini terus menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2013 kemiskinan di Jateng sebesar 4,7 juta jiwa atau 14,44 persen. Data BPS September 2022 menyebutkan angka kemiskinan telah turun hingga 10,98 persen atau menjadi 3,8 juta. Hal ini menandakan ada penurunan 846.640 jiwa.

(akn/ega)

Posting Komentar

0 Komentar