Imbauan Penting! Terkhusus Petani, Pemprov Jateng Minta Warga Agar Tak Mudah Tergiur Jual Lahan Pertanian ke Pengembang


Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak mudah tergoda untuk menjual lahan pertanian mereka. Sehingga, lahan pertanian tidak berkurang, demi menjaga ketahanan pangan.

Hal itu disampaikannya, saat mendampingi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, bersama Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, dalam acara panen raya bawang merah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Brebes, Minggu (5/3/2023).

Wagub menuturkan, lahan yang saat ini dimiliki oleh petani merupakan aset berharga, untuk menjaga ketahanan pangan. Apabila lahan pertanian semakin berkurang, lanjutnya, ketersediaan bahan pangan akan terpengaruh.

“Saya titip kepada petani, saat ini para petani itu sering diiming-imingi tanahnya dibeli oleh pengembang perumahan. Ini yang harus kita proteksi, tanah pertanian kita. Seluruh dunia saat ini mempertahankan ketahanan pangan. Kalau lahan kita mulai sedikit-sedikit hilang ini jadi musibah bagi kita,” kata Gus Yasin, sapaannya.

Ditambahkan, pemerintah terus berupaya agar harga bawang merah tetap stabil. Mulai dari penyiapan gudang pendingin, hingga pengaturan masa tanam bawang merah. Termasuk, komunikasi pola distribusi dari wilayah surplus komoditas ke wilayah yang minus.

“Komunikasi dengan wilayah lain, misal panen raya di Kabupaten Brebes, bisa kita limpahkan ke 34 kabupaten/ kota lain. Jadi ketika panen raya, tidak ada lagi cerita harga bawang merah anjlok,” imbuhnya.

Lebih jauh, wagub juga meminta kepada jajaran Pemprov Jateng untuk mendukung hilirisasi produk yang dicanangkan pemerintah pusat. Perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), harus bisa dilakukan dengan jemput bola oleh dinas terkait. Sehingga, masyarakat dapat berinovasi dengan bahan yang sudah ada, kemudian muncul produk turunan yang siap dikonsumsi.

“Jadi dari hulu sudah ada, hilirnya kita olah, sehingga bisa menopang penghasilan. Bukan hanya kepada petaninya, tapi masyarakat (UMKM) sekitar. Saya mohon juga dari kepala dinas, harus jemput bola. Ditemani, dikawal, sampai benar-benar produksinya memiliki izin. Ini kewenangannya di kabupaten/ kota yang dekat mereka, harus lebih peka lagi mendeteksi,” papar Gus Yasin.

Posting Komentar

0 Komentar