Belum lama ini mencuat adanya dana senilai Rp300 T yang kabarnya masuk ke kantong partai. Rumornya salah satunya masuk untuk biaya kampanye hitam Ganjar Pranowo.
Diketahui beberapa waktu lalu beredar video dari halaman facebook bernama Perspektif dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dana sebesar 300 Triliun untuk biaya kampanye hitam Ganjar Pranowo 2024 mendatang. Benarkah?
Dikutip dari turnbackhoax.id, setelah dilakukan penelusuran, video yang ditayangan pada klaim tersebut identik dengan video unggahan channel youtube resmi KOMPAS TV berjudul “KPK Periksa Ganjar Pranowo Sebagai Saksi Korupsi E-KTP” yang tayang pada 10 Mei 2019.
Dalam video tersebut Ganjar Pranowo dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan KTP elektronik.
Selain itu terdapat juga video yang identik dengan uggahan kompas.tv berjudul “Ganjar dan Ahok Dilaporkan ke KPK oleh PNPK” yang diunggah pada 8 Januari 2022.
Video tersebut menampilkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massaardi yang melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi melibatkan Ahok serta Ganjar Pranowo.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel goriau.com berjudul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo” yang diunggah pada 26 Maret 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa KPK temukan dana sebesar 300 Triliun untuk biaya kampanye hitam Ganjar tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa KPK temukan dana sebesar 300 Triliun untuk biaya kampanye hitam Ganjar 2024 mendatang.
Konten tersebut masuk dalam konten yang dimanipulasi.
0 Komentar