Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pramono berkata Jokowi sudah berkali-kali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, Jokowi tak ingin citra Polri rusak karena proses hukum berlarut.
"Arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Jokowi, kata Pramono, sejak awal menekankan pada keterbukaan penanganan kasus Brigadir J. Menurutnya, Korps Bhayangkara diminta membuka semua temuan mengenai kasus kematian Brigadir J ke publik.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya," ucap Pramono menirukan perintah Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap kasus kematian Brigadir J. Jokowi memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret mantan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Polri pun membentuk Tim Khusus dan Inspektorat Khusus untuk mengusut kasus tersebut. Kepolisian telah mengumumkan dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memutasi sejumlah perwira yang dianggap melanggar etik dalam penanganan awal kasus kematian Brigadir J, termasuk Sambo.
Sambo saat ini telah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan. Keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk Sambo.
0 Komentar