RKUHP Sesuai Syariah! Jaringan Muslim Madani Desak DPR Segera Sahkan RKUHP

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mendesak agar DPR segera mengesahkan RKUHP. Menurutnya, hal itu penting demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Syukron Jamal saat menjadi pembicara dalam acara Diklat Pancasila dan RKUHP yang digelar oleh Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al Qur'an (KOMPPAQ) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.


“Pancasila sudah sesuai dengan Syariat Islam dalam yang termaktub dalam nilai-nilai ketuhanan (tauhid), keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan persamaan hak (kemanusiaan). RKUHP disusun berdasarkan asas dan prinsip yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi negara,” kata Syukron Jamal.


Dikatakan Syukron, JMM mendukung dan mengapresiasi upaya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai ideologi negara yang terakomodir dalam RKUHP pada pasal 190 ayat 1 yang dapat menjadi kekuatan hukum dalam menindak siapapun yang berniat mengganti dan mengganggu gugat Pancasila.


“RKUHP harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk dalam menegakan hukum bagi siapapun yang melakukan tindakan pidana seperti upaya penyelesaian kasus megaskandal BLBI untuk mengurangi beban keuangan negara berupa penyitaan aset untuk dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” imbuh alumni UIN Jakarta tersebut.


Untuk itu lanjut Syukron, pihaknya meminta RKUHP jangan menutup celah ruang aspirasi dan kritik rakyat terhadap pemerintah. Untuk itu pemerintah juga harus terus menyosialisasikan kepada masyarakat luas RKUHP untuk mengakomodir kepentingan besar bangsa dan negara dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.


“JMM mengajak seluruh elemen bangsa khususnya masyarakat dan generasi muda Islam (KOMPPAQ) dalam menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa dan terus mengawal RKUHP agar benar-benar memenuhi prinsip keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab melalui berbagai sarana dakwah,” Tutup Syukron.


Acara Diklat Pancasila dan RKUHP tersebut digelar secara hybrid dengan peserta offline sebanyak 350 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan Banten, dan peserta online melalui zoom meeting sebanyak 100 orang dari berbagai daerah baik dari pulau jawa maupun luar Jawa.


Hadir sebagai pembicara diantaranya Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo atau yang biasa dipanggil Romo Benny, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Agus Surono, Anggota DPR RI, Moh. Haerul Amri, Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, Tokoh Torikoh Jawa Barat, Ar-Raniri dan Tokoh Masyarakat Subang, K.H Ade Suryadi Ro’uf.



Posting Komentar

0 Komentar