Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar masyarakat memahami kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia menyebut hal ini terpaksa dilakukan untuk mengurangi beban subsidi.
"Kita tidak pernah bicara kenaikan, ini pengurangan subsidi," kata Erick di tengah kunjungan kerjanya ke Belanda, Sabtu (3/9/2022).
Kendati harga BBM naik, Erick menegaskan tetap saja pemerintah berupaya menahan kenaikan dengan subsidi. Ia membandingkan harga bensin di SPBU Pertamina dengan SPBU lainnya.
"Kita bisa buktikan walau sudah dikurangi subsidinya, kita lihat harga Pertamax dibandingkan harga sejenis oleh merk-merk lain yang lebih mahal," ujar Erick.
Menurut Erick, subsidi BBM oleh pemerintah sudah terlampau besar. Apalagi di tengah situasi global yang tidak menentu, pengurangan subsidi harus dilakukan.
"Kebijakan yang memang tidak mudah, karena (subsidi) Rp 500 triliun itu angka yang luar biasa yang belun tentu kita kuat menjaga sampai tahun-tahun ke depan kalau harga BBM tidak turun," kata dia.
Oleh karena itu, kata Erick, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM melalui elektrifikasi kendaraan. Selain itu juga agar subsidi BBM yang diberikan lebih tepat sasaran.
Nissi Elizabeth Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Harga BBM resmi naik
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 dengan rincian sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
0 Komentar