Masyarakat Anti Korupsi Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Seperti Setya Novanto!


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe karena dua kali tak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. MAKI menilai KPK harus berani menjemput Lukas Enembe.

 

"Harus jemput paksa dan dilakukan penahanan karena KUHAP atur cara itu, kalau nanti benar-benar sakit maka cukup dibantarkan di rumah sakit," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

 

Boyamin mengatakan penegakan hukum harus berlaku sama kepada setiap orang. Boyamin menyinggung KPK yang pernah melakukan upaya penjemputan paksa kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

 

"Hukum harus berlaku semua seperti KPK memperlakukan Setya Novanto," tutur dia.

 

KPK, kata Boyamin, tidak boleh takut menjemput paksa Lukas Enembe. Dia menyebut KPK bisa berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

 

"KPK tidak boleh takut, koordinasi dengan TNI dan Polri. Kalau KPK takut ya bubarkan saja. Betul (KPK tak perlu menunggu Lukas), setidaknya KPK bawa tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa kesehatan LE," tutur dia.

 

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin (26/9) kemarin, namun dia tak hadir karena alasan sakit. Itu kedua kalinya Lukas absen dari panggilan KPK.

 

"Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, kepada wartawan, Minggu (25/9).

 

KPK menyebut tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan hal-hal teknis soal kondisi Lukas Enembe. Hal itu terungkap setelah perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

 

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9).

 

"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis, ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.

 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga telah memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.

 

"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9).


 

Posting Komentar

0 Komentar