Fakta Terungkap! Ternyata Surat Berharga Negara yang Dikuasai Asing Tinggal 14,8 Persen, Sebelumnya 38,5 Persen!



Presiden Joko Widodo mengatakan mayoritas surat berharga negara (SBN) didominasi oleh investor dalam negeri. Hanya 14,8 persen yang dikuasai investor asing.

"SBN saat itu 38,5 persen dikuasai oleh asing. Sekarang tinggal 14,8 persen yang dikuasai asing," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (21/12).

SBN merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin pemerintah. Dana yang dihimpun dari penjualan SBN dipakai untuk mengongkosi pembiayaan negara.

Ia menjelaskan kalau SBN masih dikuasai asing, kondisi ini membahayakan perekonomian Indonesia. Pasalnya, kalau kondisi makro ekonomi dalam negeri goyah sedikit saja, para investor asing langsung menarik uangnya dari pasar SBN.

"Goyah sedikit makro kita, keluar berbondong-bondong (investor asing). Goyah pasti kurs kita," ungkapnya.

Kementerian Keuangan mencatat per 15 Desember 2022, porsi kepemilikan asing terhadap SBN sebesar 14,64 persen. Porsi ini jauh menurun dari porsi penguasaan investor asing pada 2019, yakni 38,57 persen.

Kepemilikan surat utang negara kini didominasi investor domestik. Mayoritas pemegang SBN antara lain Bank Indonesia (BI), investor domestik yang mencakup bank, asuransi, dana pensiun, serta masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar