Kabar Baik Bagi Penyandang Disabilitas, Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah, ODGJ Diprioritaskan!


Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengatakan, usulannya terkait dimasukkannya penyandang disabilitas sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan telah disetujui pemerintah.

Hal ini disampaikan Tri Rismaharini saat kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di Gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Mensos Risma.

Ia menyebutkan, bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu lantara mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu. Saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulukan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini tidak menjelaskan detail total penerima PBI-JK BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas. Namun, ia menyampaikan jumlahnya setidaknya mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia.

"Aku ndak hafal, puluhan ribu ada (di) seluruh indonesia," kata dia.

Untuk tahapannya, para disabilitas diusulkan pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Kemensos kemudian akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023.

"Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal Januari," ujarnya.

"Nah yang Januari itu nanti pertengahan Januari. Jadi saya masih bisa masukan (data ODGJ-red) masih bisa dikejar. di bulan Januari," tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar