Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, membela Lukas Enembe, Gubernur Papua yang telah ditangkap KPK. Dia meminta pemerintah Indonesia membebaskan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. Menko Polhukam Mahfud Md tidak mempedulikan cuitan Benny.
"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Mahfud mengatakan selama ini rakyat mengkritik karena tak kunjung menangkap Lukas Enembe. Dia mengatakan kondisi di Papua kondusif setelah Lukas ditahan KPK.
"Sekarang Papua sangat kondusif, dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe, semua tuh, Ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, sudah tegakkan hukum," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud memastikan pergerakan uang sejumlah pejabat di Papua diawasi. Jika ada yang melanggar hukum, mereka akan ditindak.
"Pemerintah sekarang mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Kan ada uang otorisasinya oleh ini oleh ini kita awasi lewat PPATK. Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan dan sebagainya akan kita ambil secepatnya," ujar dia.
Perihal hubungan Lukas Enembe dan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu, Mahfud menegaskan hal itu urusan lain. Menurut dia, KPK berfokus pada permasalahan korupsi.
"Nggak. Itu urusan politik. Lain lagi itu. Bukan urusan korupsi. Nggak ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis (itu) lain," ujar dia.
Pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu sebelumnya disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitter-nya, Kamis (12/1/2023) kemarin.
0 Komentar