BPOM Diminta Lakukan Penarikan Penarikan Sirup dan Obat Secara Terbuka, Transparan, Hati-hati dan objektif!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang terbukti menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak. Selain itu, Jokowi meminta agar produk-produk yang mengandung bahan penyebab gangguan ginjal diumumkan secara jelas kepada masyarakat. Hal itu dikatakannya saat membuka rapat terbatas internal yang membahas gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). 

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based, betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut," ujar Jokowi, sebagaimana ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," kata Jokowi menegaskan. Selain itu, kepala negara meminta kementerian dan instansi terkait mengutamakan keselamatan masyarakat menyusul semakin bertambahnya kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Presiden juga meminta jajarannya tidak menganggap penyakit tersebut sebagai persoalan kecil. "Utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung soal obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Presiden mengaku mendapat laporan bahwa penyebabnya adalah tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang sudah ditetapkan. "Dan kalau melihat data hingga 23 oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus di 26 provinsi. Untuk itu, saya ingin kita semuanya memberikan perhatian bersama," kata Jokowi.

Oleh karenanya, Jokowi telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar menghentikan peredaran obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Meskipun baru diduga, katanya, pemerintah saat ini sedang melaksanakan investigasi. Nantinya, investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh BPOM kepada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut. 

"Dilakukan secara terbuka, transparan, tetapi juga hati-hati dan objektif," ujar Jokowi memerintahkan.


 

Posting Komentar

0 Komentar